TEGAL, iNews.id - Jajaran Polres Tegal Kota, TNI, Dishub, dan Satpol PP menggelar razia penyekatan pemudik di pos penyekatan terminal bus Kota Tegal, Kamis (6/5/2021) malam. Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah warga yang bisa menunjukkan surat perjalanan dinas, namun tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 langsung menjalani swab oleh tim Dokkes Polres Tegal Kota.
Sementara sejumlah pemudik maupun pengendara yang tidak dilengkapi surat kelengkapan kendaraan ditilang polisi. Dari hasil swab antigen, warga yang tengah melakukan perjalanan dinas dinyatakan negatif dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Kita melakukan penyekatan seperti biasanya. Untuk hari ini didominasi truk-truk besar, kemudian mobil-mobil pribadi yang berpelat luar terutama yang dari arah Jakarta atau pelat B itu kebanyakan dari mereka telah dilengkapi persyaratan perjalanan, kemudian ada surat dinasnya juga,” kata Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Nur Aini Rosyidah.
“Mereka sudah mulai aware dengan diri sendiri dan lingkungan. Dia mempunyai hasil negatif swab antigen. Sehingga dapat melanjutkan perjalanan. Jadi hari ini ada 3 warga yang diswab karena mereka tak bisa menunjukkan surat hasil swab. Tujuan mereka turun di Tegal,” katanya.
Sementara itu, tidak seperti malam-malam sebelum penyekatan, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Semarang relatif landai karena sudah ada penyekatan di pos-pos sebelumnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait