Petugas gabungan saat memeriksa kelengkapan surat dan identitas pemudik di wilayah Dayeuhluhur, Cilacap, Minggu (2/5/2021) malam. (iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan razia pemudik dari berbagai kota asal Jawa Barat dan Jakarta yang hendak ke Jawa Tengah, di wilayah Dayeuhluhur, Cilacap, Minggu (2/5/2021) malam. Petugas menghentikan paksa seluruh kendaraan berpleat nomor luar daerah yang melintas di jalur selatan.

Para penumpang bus dan kendaraan pribadi wajib menunjukkan kartu identitas dan surat bebas Covid-19. Razia bagi pemudik ini dilakukan untuk memastikan semua pemudik dalam kondisi bebas dari Covid-19 dan sosialisasi menjelang diterapkanya larangan mudik.

Penumpang yang merupakan pemudik dari Jawa Barat dan DKI Jakarta ini diketahui melakukan perjalanan mudik ke kempung halaman.

Para pemudik ini sengaja mudik lebih awal sebelum diterapkannya larangan mudik  pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network