Petugas gabungan melakukan razia sejumlah warung yang masih buka di atas ketentuan PPKM Darurat di Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id - Hari kedua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat masih banyak warga Purbalingga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tim gabungan terpaksa membubarkan warga di warung lesehan dan alun–alun  seta menutup toko yang masih beroperasi. 

Padahal sesuai peraturan PPKM Darurat, pemilik usaha warung makan dilarang melayani pembeli makan di tempat. Petugas menegur pemilik warung yang  masih nekat melayani pembeli makan di tempat.

Tim gabungan juga mendapati satu minimarket yang masih buka di atas jam 8 malam. Petugas memberikan teguran dan langsung meminta pegawai minimarket untuk segera menutup tokonya.

Selain membubarkan pengunjung warung makan, petugas juga membubarkan kerumunan warga di alun – alun.  Banyak warga yang masih nekat keluar rumah meskipun pemerintah sudah mensosialisasikan aturan PPKM Darurat.

Meski banyak ditemukan pelanggaran, petugas tidak memberi sanksi apa pun.  Petugas hanya memberikan teguran keras kepada pelanggar.

“Kita patroli di GOR dan tempat lainnya, kita menyambangi kafe, kedai, PKL tenda dan angkringan. Masih ada beberapa pelaku usaha yang masih melayani makan di tempat,” kata Sutriono, tim gugus tugas Covid-19, Minggu (4/7/2021) malam.

“Sehingga kita sampaikan sosialisasi surat edaran Bupati Purbalingga tentang PPKM Darurat. Kita sampaikan masyarakat supaya tidak menimbulkan kerumunan. Kita bubarkan kerumunan dan pastikan masyarakat makan di rumah saja,” katanya.

Razia selama ppkm darurat digelar intensif di sejumlah titik  yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga terus meningkat.

Angka kasus Covid-19 di Purbalingga hampir menembus angka 2.000. Sebanyak 189 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. 1.754 menjalani isolasi mandiri dan 370 orang terpapar Covid-19 meninggal.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network