Petugas gabungan saat melakukan razia di salah satu tempat karaoke di Kota Tegal, Kamis (29/12/2022) malam. (Yunibar)

TEGAL, iNews.id – Petugas gabungan BNN bersama TNI-Polri, Satpol PP dan Bea Cukai melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Tegal, Kamis (29/12/2022) malam. Satu per satu ruang karaoke diperiksa dan menggeledah barang bawaan pengunjung.

Petugas langsung melakukan tes urine kepada puluhan pemandu lagu dan para pengunjung di lokasi untuk mengetahui ada tidaknya kandungan narkoba dan obat-obatan psikotropika

Dalam razia gabungan tersebut petugas menemukan dua pengunjung tempat hiburan malam karaoke kedapatan membawa obat-obatan psikotropika di saku celananya. Keduanya juga dinyatakan positif mengkomsumsi obat penenang jenis tramadol.

“Meski kedua pengunjung telah membawa resep dari rumah sakit namun guna penyelidikan lebih lanjut. dua pengunjung berjenis kelamin laki-laki dan barang bukti obat-obatan diserahkan ke satuan narkoba Mapolres Tegal Kota,” kata Kepala BNN Kota Tegal Sudirman

Pihaknya juga gencar melakukan razia serupa hingga malam pergantian tahun. “Razia gabungan ini merupakan operasi cipta kondisi menjelang akhir tahun guna memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network