Pelaku saat menunjukkan adegan menghabisi nyawa korban dengan memukulkan palu dari arah belakang saat berhubungan intim di kamar kos wilayah Bandung. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id – Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus temuan mayat mutilasi di Banyumas dengan korban Komsatun Wachidah (51), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung. Reka ulang berlangsung di TKP pembunuhan, yakni sebuah tempat kos yang disewa tersangka Deni Prianto (37) di kawasan Rancasari, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2019).

Dalam reka ulang, beberapa fakta baru terungkap. Di mana pada lokasi ini, tersangka menghabisi nyawa korban yang merupakan selingkuhannya. Setelah memastikan korban tewas, dia memutilasi tubuh korban di kamar mandi kamar menjadi tiga bagian utama. Kemudian tiap bagian itu dipotong lebih kecil yang jumlahnya cukup banyak.

Adegan sadistis pembunuhan ini berawal saat kedua pasangan selingkuh ini tiba di kamar kos. Begitu sampai, korban sempat membuatkan tersangka minuman teh.

“Setelah itu saya menarik lengan korban dan mencumbunya,” ujar Deni saat memberikan keterangan dalam reka ulang tersebut.

Kedua pasangan selingkuh ini kemudian berhubungan intim dalam kamar kos berukuran kecil tersebut. Ketika posisi korban berada di bawah dan membelakangi tersangka, dia langsung mengambil palu yang sudah disiapkan di bagian sudut ruangan dan memukulkannya ke arah kepala belakang korban. Seketika korban tak sadarkan diri namun masih bergerak. Tersangka kembali menghantamnya.

Setelah memastikan korban tewas, tersangka membawanya ke kamar mandi. Dia selanjutnya keluar dan mengunci kamar untuk membeli beberapa peralatan, seperti kantong plastik hitam, golok serta boks konteiner plastik.

Tersangka kemudian datang kembali dengan membawa peralatan. Pada bagian awal, dia memutilasi kepala korban dan lainnya. Seluruh potongan tubuh itu kemudian dimasukan dalam plastik hitam. Selanjutnya dia menempatkan plastik tersebut ke dalam boks kontainer plastik dan menaruhnya di bagian belakang mobil serta mulai berkendara.

Setiba di daerah Banyumas, tersangka kemudian membuang tubuh korban di tiga lokasi berbeda. Seluruhnya bagian tubuh korban dibakar terlebih dahulu sebelum dibuang.

“Hasil rekonstruksi ini, kami mengetahui jika TKP pembunuhan dan mutilasi ada di tempat kos yang disewa tersangka di Bandung. Pelaku memutilasi korban setelah membunuhnya dengan cara memukul kepala menggunakan palu sebanyak tiga kali saat berhubungan intim,” ujar Kanitreskrim Polres Banyuwangi Ipda Rizky di Bandung, Sabtu (13/7/2019).

Menurutnya, rekontruksi dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Hasil ini sekaligus memastikan ada unsur dugaan pembunuhan telah direncanakan.

“Jadi palu itu memang sudah ada di kamar yang disewa tersangka. Palu itu tidak dibuangnya, namun dibawa kembali ke rumah orangtua tersangka,” katanya.

Seusai rekonstruksi, tersangka Deni dibawa kembali ke Banyumas. Catatan kejahatannya, tersangka pernah dipenjara atas kasus penculikan seorang mahasiswi.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network