SOLO, iNews.id - Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan jasad bayi di kawasan Bibis Luhur, Banjarsari. Dalam rekontruksi yang berlangsung tertutup di Mapolresta Solo, tersangka VJ memperagakan 11 adegan.
"Secara keseluruhan, rekonstruksi yang diperagakan tersangka sesuai dengan isi BAP (berkas acara pemeriksaan) yang telah disusun," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Sri Heni Sofianti, Rabu (21/12/2022).
Adegan rekonstruksi diawali saat VJ melahirkan bayinya di dalam kamarnya di Kawasan Bibis Luhur, Banjarsari pada 29 Oktober 2022.
Selama satu jam, VJ melakukan proses persalinan tanpa bantuan siapa pun. Selesai melahirkan, VJ panik dan membekap mulut bayi yang dilahirkannya hingga meninggal dunia.
"Tersangka kemudian membalut bayi itu dengan kain dan memasukannya ke dalam totebag (semacam tas belanja). Dan menaruhnya di belakang pintu kamar. Setelah itu tersangka tertidur," kata Heni.
Dalam rekonstruksi, jasad bayi itu sempat berada selama dua hari di dalam kamar. Hingga akhirnya, tersangka mencari lokasi untuk membuang.
"Dia membuang jasad bayinya di dekat rumah, jadi tidak terlalu jauh. Lalu mendapatkan lokasi rumah kosong tersebut, hingga akhirnya menggemparkan warga sekitar," ucapnya.
Kuasa Hukum tersangka, M Badrus Zaman mengatakan, pihaknya menerima hasil rekonstruksi. Namun dia meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap pria yang menghamili VJ.
"Pria ini yang menyebabkan rentetan klien kami tega mengakhiri hidup anaknya. Kalau saja pria ini mau bertanggung jawab, kami yakini klien kami tidak mungkin melakukan tindakan seperti ini. Ini malah ada WA (WhatsApp) dari pria tersebut agar klien kami menggugurkan kandunganya. Ini yang membuat klien kami stres saat itu," kata Badrus.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait