KLATEN, iNews.id - Sejumlah keluarga dan suami korban sempat emosi saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan modus memberikan racun dan salah sasaran di Dukuh Panggang Welut, Desa Taji, Juwiring, Klaten. Beruntung petugas melakukan penjagaan ketat sehingga reka ulang berlangsung lancar.
Kerabat dan keluarga korban yang emosi terus megumpat dan memaki pelaku saat melihat secara langsung rekonstruksi dengan tersangka Sarbini (43).
Rekonstruksi memperagakan sebanyak 40 adegan, dimana pelaku sebelumnya membeli racun jenis apotas lalu menumbuknya hingga masuk ke dalam rumah korban. Kemudian menaburkan ke sejumlah air mineral yang berada di dalam almari es milik keluarga korban.
Tak hanya itu, pelaku juga memperagakan saat sisa racun juga di percikan ke dalam susu bubuk anak korban dan freezer kulkas. Namun aksi pembunuhan dengan sasaran suami korban, Sigit, ternyata salah sasaran, justru Hani Dwi Susanti (31) yang meminum air tersebut.
Terungkap dalam rekosntruksi tersebut, tersangka dengan sengaja merencanakan pembunuhan karena masalah dendam pribadi.
“Kita bersama Polres Klaten melakukan rekonstruksi yaitu reka ulang peristiwa pidana dari awal sampai akhir dengan melibatkan tersangka dan saksi-saksi untuk mengetahui kejadian sebenarnya untuk keperluan pembuktian di persidangan,” kata Kasi Pidum Kejari Klaten, Adhie Nugraha, Selasa (23/11/2021).
“Terutama saat tersangka menaruh racun atau apotas di kulkas, sehingga minuman tersebut diminum oleh korban,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh mengatakan rekonstruksi ini untuk menguatkan pembuktian sebelum dikirim ke kejaksaan.
“Setelah ini nanti kita lakukan lagi pemeriksaan dan kita akan mengirim berkas ke kejaksaan agar dilakukan penelitian,” kata AKP Guruh.
“Untuk jumlah saksi yang sudah kita periksa ada 13 saksi , mulai dari ahli, saksi keluarga baik dari pihak suami, warga sekitar maupun pihak toko dimana tersangka membeli sianida,” katanya.
Keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan hukuman mati karena tega merencanakan aksi pembunuhan berencana dengan keluarga sendiri.
Diketahui sebelumnya, korban Hani Dwi Susanti, warga Panggang Welut, Desa Taji Juwiring Klaten meregang nyawa setelah sebelumnya meminum air yang berada di dalam kulkas rumahnya.
Usai meminum air, korban mengeluh sakit dan akhirnya jatuh pingsan dan meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit. Dari hasil autopsi dan pemeriksaan labfor korban diduga diracun apotas yang tak lain kakak iparnya sendiri.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait