TEMANGGUNG, iNews.id - Rencana pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun 2022 menjadi momok bagi petani. Mereka khawatir kebijakan itu bakal mempengaruhi turunnya harga pembelian tembakau saat panen raya tahun ini.
Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung Siyamin mengatakan, rencana kenaikan cukai hasil tembakau sesuatu yang menakutkan bagi petani tembakau dan cengkih. Sebab kenaikan cukai tidak berdampak pada kesejahteraan petani.
Ia menyayangkan, setiap kali memasuki panen raya tembakau pemerintah selalu mengembuskan rencana kenaikan cukai hasil tembakau. Hal ini sangat berdampak pada harga jual tembakau saat panen raya.
"Tahun-tahun sebelumnya juga seperti itu, saat petani sedang semangat panen raya, pemerintah menghembuskan rencana kenaikan cukai, saat itu dampaknya langsung dirasakan petani, harga jual tembakau langsung turun," kata Siyamin.
Ia berharap pemerintah tidak lagi menaikkan cukai rokok pada tahun 2022. Alasannya, kenaikan tarif cukai pada 2021 saja sudah menyulitkan kondisi petani.
"Cukuplah kami petani tembakau dihadapkan pada tantangan iklim dan cuaca. Rencana kenaikan cukai oleh pemerintah hanya akan menambah beban petani. Mohon pemerintah jangan lagi menaikkan cukai, bantu kami agar jerih payah petani dihargai," ucapnya.
Lebih berat lagi, rencana kenaikan tarif cukai ini bisa menurunkan permintaan tembakau dan cengkih oleh pabrik rokok. Dampak dari rencana kenaikan cukai rokok juga akan dirasakan sektor lain.
"Di pabrik rokok akan berdampak pada pengurangan jam kerja dan upah buruh. Pabrik rokok pada akhirnya akan mencari tembakau dan cengkih dengan harga semurah-murahnya," katanya.
Ia berharap agar pada masa panen tembakau kali ini ada sinergitas antarsemua komponen dan yang paling penting ada budaya saling menghormati.
Menurut dia, pihak pabrik harus bisa memetakan berapa luasan lahan pertanian tembakau di Kabupaten Temanggung dengan hasil yang didapat. Dengan demikian, kualitas tembakau Temanggung tetap bisa dipertahankan dan petani bisa mendapatkan untung sesuai dengan nilai tukar pertanian.
"Kami berharap ada saling pengertian antara petani, pengrajang, pedagang, dan pabrikan. Mari bekerja sama saling menghormati agar semua bisa bekerja dengan baik dan mendapatkan keuntungan di panen raya tembakau tahun ini," katanya.
Sementara memasuki awal panen tembakau di Kabupaten Temanggung tahun 2021, harga tembakau di tingkat petani berkisar Rp40.000 hingga Rp60.000 per kilogram.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait