BREBES, iNews.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap seorang pemuda pelaku perampasan handphone milik para korbannya yang tengah melintas di jalan raya. Modusnya, pelaku bersama dua rekan lainnya yang masih buron dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Pelaku bernama Khaerul (20) warga Desa Kali Rahayu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Brebes di rumahnya pada Rabu (27/1/2021) sore.
Kanit Satu Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono yang memimpin penangkapan mengatakan, pelaku telah beraksi sebanyak 16 TKP di wilayah hukum Polres Brebes. “Dalam melakukan aksinya pelaku bekerja sama dengan dua temannya yang masih buron,” kata Aiptu Titok.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait