BREBES, iNews.id - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap seorang pemuda pelaku perampasan handphone milik para korbannya yang tengah melintas di jalan raya. Modusnya, pelaku bersama dua rekan lainnya yang masih buron dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Pelaku bernama Khaerul (20) warga Desa Kali Rahayu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Brebes di rumahnya pada Rabu (27/1/2021) sore.
Kanit Satu Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono yang memimpin penangkapan mengatakan, pelaku telah beraksi sebanyak 16 TKP di wilayah hukum Polres Brebes. “Dalam melakukan aksinya pelaku bekerja sama dengan dua temannya yang masih buron,” kata Aiptu Titok.
Ia mengatakan, modus para pelaku saat beraksi yakni mengaku sebagai anggota polisi dengan cara menyasar para korbannya yang tengah melintas di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor. “Setelah dihentika, korban disuruh menyerahkan handphone miliknya untuk dirampas sebagai barang bukti,” katanya.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti handphone hasil kejahatan pelaku. Polisi hingga kini masih melakukan pengejaran kepada dua pelaku lainnya yang masih buron.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait