SOLO, iNews.id - Proyek revitalisasi kawasan Keraton Kasunanan Solo diperkirakan mundur dari jadwal yang ditetapkan, Oktober 2023. Pasalnya hingga Selasa (3/10), belum ada pemenang tender atas proyek tersebut.
Penelusuran yang dilakukan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (3/10), Kementerian PUPR akan melakukan seleksi ulang atas proyek Konstruksi Penataan Kawasan Keraton Kasunanan Solo. Karena belum ada pemenang tender.
Dalam surat elektronik dengan kode tender 86220064, tercatat ada 56 peserta tender yang mengikuti proses seleksi. Namun tidak ada pemenang dari seleksi tersebut.
Kepastian mundurnya proses revitalisasi Keraton Kasunanan dibenarkan oleh Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi saat dihubungi.
"Mundurnya lebih ke teknis, teknis administratif lelang di pengawasannya yang mundur gitu. Kayaknya semula mau memulai minggu ke 2 Oktober. Namun yang tau persis jadwalnya PUPR," jelasnya.
Eddy Wirabhumi juga menyebut ada beberapa catatan terkait revitalisasi yang sudah diserahkan pada PUPR dan sudah didiskusikan pada Kepala Dinas Perdagangan.
"Ini mau diapakan sampai sekarang kami masih belum tahu. Jadi desainnya seperti apa kami belum tau sampai saat ini. Kalau mau memakai pasir untuk alun-alun, apakah yang terbaik itu pasir pantai apa pasir lain. Masih diskusi terus," ujarnya.
Terpisah, Wali Kota Solo Girban Rakabuming Raka tidak mempersoalkan mundurnya jadwal revitalisasi.
"Mundur November gak papa, tetap kita kejar. Namanya proses lelangkan kayak gitu. Ada sanggahan, atau pemenang lelang tidak memenuhi syarat. Kita lalui aja prosesnya," ungkap Gibran.
Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Solo tetap berkomitmen untuk melakukan revitalisasi Keraton Kasunanan Solo.
"Kami sudah komitmen revitalisasi. Intinya akan kami lelang ulang, diikuti aja prosesnya. Mundur dikit, nunggu ditender ulang," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
revitalisasi Keraton Kasunanan Solo wali kota solo gibran rakabuming raka pemerintah kota solo lembaga dewan adat
Artikel Terkait