KUDUS, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel pintu masuk ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus dan staf khusus Bupati Kudus, Jumat (26/7/2019).
nformasi yang dirangkum, penyegelan ini berlangsung sebelum salat Jumat atau berkisar pukul 11.30 WIB. Tampak pada pintu masuk ruang kerja Sekda Kudus terdapat kertas seukuran kertas HVS yang bertertuliskan dalam pengawasan KPK. Sementara pintu masuk staf khusus bupati menggunakan pita warna hitam merah yang ditempel di pintu masuk.
Asisten I Pemkab Kudus Agus Budi Satrio mengaku tidak mengetahui penyegelan ruang kerja Sekda Kudus tersebut. Dia mengatakan baru pulang dari rapat koordinasi tentang pembentukan kelembagaan terkait Bendungan Logung Kudus selepas Jumatan. Namun ketika pagi hari pukul 09.00 WIB, dia mengaku masih sempat rapat di ruang tersebut.
"Hanya saja, penyegelan KPK pukul berapa saya tidak mengetahui. Justru saya juga terkejut adanya penyegelan tersebut. Termasuk informasi ruang staf khusus bupati juga disegel," ujar Agus Budi Satrio, Jumat (26/7/2019).
Keterangan Wiwin dan Kusnadi yang merupakan pekerja kebersihan di lingkungan pendopo Kabupaten Kudus menuturkan pada pukul 10.00 WIB belum ada penyegelan ruang kerja staf khusus bupati. Keduanya mengakui sempat terkejut setelah melihat pintu masuk ruang staf khusus bupati Kudus tersebut sudah disegel KPK.
"Diperkirakan penyegelan terjadi sebelum salat Jumatan karena sebelumnya memang ada dua orang yang dimungkinkan petugas dari KPK," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait