SEMARANG - Partai Gerindra menyiapkan sanksi tegas kepada Arsha Bahra Putra (24), caleg partai besutan Prabowo Subianto yang tertangkap polisi saat menggelar pesta sabu.
"Siapa pun calon (caleg) yang bawa nama Partai Gerindra, tentu akan ada reward and punishment. Yang jelas kita menyesalkan kondisi ini, ada anggota kita yang tertangkap karena sabu. Tentu ini merusak nama partai, merusak citra partai," kata Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro, Selasa (8/1/2019).
Menurut Sriyanto, kasus narkoba dan korupsi menjadi perhatian serius bagi Partai Gerindra. Karena itu, Gerindra tak segan akan memberikan sanksi berat kepada semua anggota dan kader yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
"Seperti ini jelas kita akan ada sanksi. Sabu itu kan termasuk narkoba. Dan narkoba serta korupsi itu menjadi perhatian sangat serius bagi Gerindra. Sehingga sanksi tetap akan kita jatuhkan apabila nanti terbukti bersalah," katanya.
Sriyanto menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Kasus penangkaapan Caleg DPRD Kota Semarang Dapil 1 tersebut juga dilaporkan ke pengurus DPP Partai Gerindra. Sebab, penentuan sanksi merupakan ranah DPP.
"Kita mengikuti (proses hukum) ini, juga akan kita laporkan kepada DPP. Sehingga untuk sanksi dan sebagainya nanti akan diberikan oleh DPP. Sanksi itu macam-macam mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga ada pemecatan. Itu semua adalah ranah dari DPP," kata dia dikutip SINDOnews.
Sebelumnya diberitakan, Arsa Bahra Putra digerebek petugas Satresnarkoba Polrestabes Semarang saat pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Semarang pada Minggu (6/1/2019). Arsa adalah Caleg Gerindra untuk DPRD Kota Semarang dari Dapil 1 nomor urut 2 yang meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah, dan Semarang Timur.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait