JEPARA, iNews.id - Seorang remaja di Kabupaten Jepara tega menikam ibu kandungnya dengan sebilah pisau hingga tewas. Dia nekat berbuat keji karena kesal ditegur nonton televisi dan tak mau bekerja.
Pelaku berinisil MF (17) warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Dia kini telah ditahan di Mapolres Jepara pascaperistiwa maut yang terjadi Minggu (19/9/2021) siang kemarin.
“Guna mendalami kasus ini, kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi, Selasa (21/9/2021).
Sementara, kronologi peristiwa berawal ketika MF tengah menonton televisi sambil tiduran. Sesaat kemudian, SM (34) ibunya menegur karena MF tidak mau bekerja dan keseharian hanya menonton televisi.
Teguran ini ternyata membuat pelaku gelap mata. MF lalu mengambil pisau dapur yang ada di dekatnya. Tanpa pikir panjang, ia menusuk perut ibunya dengan pisau.
Pelaku juga menendang dan memukul tubuh korban. Pascakejadian, Korban dilarikan ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Mayong. Namun sayang nyawa korban tak terselamatkan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait