Polisi menangkap siswi SMA karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya lalu membuangnya ke irigasi. (Foto: iNews)

CILACAP, iNews.id - Seorang siswi SMA di Kabupaten Cilacap ditangkap polisi setelah terbukti membunuh bayi yang baru dilahirkannya. Aksi keji pelaku karena malu bayi perempuan yang dilahirkan merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya. 

Pelaku lalu membuang jasad bayinya di irigasi Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang. Mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu kemudian ditemukan warga dalam kondisi mengapung. 

Saat ditemukan, kondisi bayi dengan bobot 3,5 kilogram dan panjang 5 sentimeter ini masih lengkap dengan ari-arinya. Selain itu, mulut bayi tersumpal kain celana dalam milik pelaku. Warga kemudian melaporkan penemuan bayi itu ke polisi.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan, polisi telah menangkap pelaku pembuang bayi. “Pelaku merupakan ibu kandung bayi tersebut berinisial ADS, siswi kelas 1 SMA di Majenang. Pelaku masih berusia 15 tahun,” katanya, Senin (25/3/2024). 

Dia mengungkapkan, pelaku nekat membunuh dan membuang bayinya karena takut dan malu karena hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti kain yang digunakan untuk menyumpal mulut bayi serta pakaian pelaku dan sepeda motor yang digunakan untuk membuang jasad bayi kesaluran irigasi.

“Saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif di RSUD Majenang usai melahirkan tanpa bantuan orang lain. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena masih di bawah umur,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network