KLATEN, iNews.id – Kasus pembunuhan FNR (25) yang ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Dam Kaliworo, Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten akhirnya terungkap. Polisi menangkap HP (24) teman sekaligus tetangga korban sesama warga Desa Kadilajo, Kecamatan Karangnongko, Klaten.
“Tersangka pembunuhan ini merupakan teman korban sejak kecil. Pelaku dan korban juga bertetangga,” kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Kasus terungkap kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas Selasa (27/4/2021) malam lalu. Sedangkan motif pelaku tega membunuh temannya karena dendam.
Menurut pengakuan pelaku, kata Kapolres, korban berulang kali mengolok-olok pelaku memiliki fisik yang lemah dan memiliki banyak hutang.
Karena rasa dendam yang menumpuk, pelaku tega merencanakan pembunuhan. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di tempat yang sepi, dengan alasan pemberian pesanan pil penenang. Tersangka mengaku dirinya dan korban memiliki masalah yang sama, yaitu susah tidur.
Sehingga mereka sering mengonsumsi pil penenang. Setelah pelaku melihat korban sudah ada di tempat yang dijanjikan, kemudian pelaku datang dari arah berlawanan dengan sepeda motor langsung menyayat leher korban dengan pisau dapur.
Korban yang duduk di sepeda motor, langsung terjatuh begitu diserang pelaku. Begitu melihat korban jatuh pelaku langsung meninggalkan lokasi dan membuang pisau. Barang bukti utama pisau ditemukan oleh panyidik, Rabu (28/4/2021) setelah menyisir sungai di sekitar lokasi kejadian.
Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain, polisi menjerat dengan pasal pembunuhan berencana. Tindakan yang dilakukan dinilai sudah memenuhi unsur pasal 340 KUHP, yang mana pelaku sudah mempersiapkan dengan matang aksinya.
“Pelaku mempersiapkan sedemikian rupa alat yang digunakan, tempat yang akan dia gunakan untuk eksekusi. Sehingga kami tetapkan pelaku dengan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait