Ilustrasi halalbihalal (Foto: Antara)

KENDAL, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mengimbau warga tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk melaksanakan ibadah di rumah. Untuk itu, saat Idul Fitri warga tidak memaksakan diri salat Id dan menggelar halalbihalal.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kendal Saerozi mengatakan, kegiatan ibadah tetap dilaksanakan di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020.

"Kegiatan Ramadan tahun ini berbeda dengan tahun kemarin. Yang jelas diarahkan ibadah di rumah termasuk salat Idul Fitri," ucapnya, Selasa (12/5/2020).

"Kegiatan halalbihalal juga diarahkan tidak harus bertemu dengan keluarga. Cukup dengan bantuan handphone," katanya lagi.

Kanwil Kemenag Kendal juga menyerahkan bantuan untuk warga yang membutuhkan dari unit pengelola zakat para Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada sekitar 1.562 paket sembako senilai Rp173 juta berisi beras, minyak goreng, susu, minuman dan gula.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network