CILACAP, iNews.id – Kantor DPRD Kabupaten Cilacap ditutup sementara setelah seorang anggota dewan setempat dinyatakan positif Covid-19. Penutupan berlangsung hingga 8 Februari 2021.
Pasca penutupan, kondisi gedung DPRD Cilacap terlihat sepi.
“Meskipun ditutup sementara, aduan masyarakat yang bersifat penting tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, Sabtu (30/1/2021).
Penutupan berlangsung hingga 8 Februari 2021. Atau bersamaan dengan selesainya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Aktivitas anggota dewan dilakukan work from home (WFH), kecuali rapat yang bersifat penting.
Penutupan guna mencegah kemungkinan adanya penularan. Sementara itu, kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap terus meningkat. Saat ini jumlahnya mencapai 6.873 kasus. Rinciannya 1.412 kasus positif aktif, 181 meninggal dunia dan 5.280 dinyatakan sembuh.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait