REMBANG, iNews.id – Satpol PP Kabupaten Rembang gencar menggelar razia pekat saat Ramadan. Tercatat selama awal bulan puasa hingga kini, 40 pasangan diduga berbuat mesum terjaring saat ngamar di hotel atau kost.
Kabid Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi mengatakan, puluhan pasangan tidak sah terjaring ketika tengah berduaan di kamar hotel atau kost.
Mereka terjaring di wilayah Rembang Kota dan Lasem. Bahkan ketika operasi yang digelar Kamis (29/4/2021) kemarin, pihaknya menjaring 10 pasangan tidak sah berada di kamar hotel dan kost.
“Ramadan bukannya mereda, tapi justru cenderung meningkat. Padahal ini baru wilayah Rembang Kota dan Lasem saja,” kata Teguh Maryadi, Jumat (30/4/2021).
Pihaknya memisahkan pasangan yang baru terjaring pertama kali, dengan pasangan yang sebelumnya sudah pernah kena razia. Pemisahan karena proses pembinaannya berbeda.
“Yang baru pertama kali bisa sampai wajib lapor, tapi kalau lebih dari 1 kali akan ditangani lebih intensif ke pemeriksaan. Kami acuannya adalah Perda, karena setiap orang dilarang melakukan tindak asusila dengan pasangan yang tidak sah,” kata teguh.
Dari hasil pendataan, mayoritas pasangan yang terjaring adalah kaum pemuda atau remaja. Untuk pasangan yang sudah tua, relatif jauh lebih sedikit.
Apabila nanti pasangan tidak sah membandel tinggal sekamar, Satpol PP menyiapkan skema untuk dinikahkan saja. Dengan catatan, status keduanya masih lajang dan keluarga masing-masing menyetujui.
Ia juga berharap pengelola hotel dan tempat kost ikut membantu mengurangi penyakit masyarakat. Salah satunya dengan memperketat prosedur tamu yang berkunjung.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait