Makam Mbah Wargono sebagai salah satu tokoh warga sedulur sikep atau samin di Kabupaten Kudus yang dimakamkan di kediamannya di Dukuh Kaliyoso, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan Kudus. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Sedulur Sikep atau lebih dikenal dengan sebutan masyarakat Samin adalah penghayat kepercayaan yang hidup di sekitar Pati, Rembang, Blora, dan Kudus. Disebut Samin karena pemimpinnya dulu adalah mbah Samin Surosentiko. 

Sedulur Sikep memiliki sejarah yang panjang. Berawal dari Samin Surosentiko yang melawan kolonial Belanda dengan menolak membayar pajak atas tanah. Samin terkenal karena ucapannya 

"lemah duwek dewe, wit duwek dewe...(tanah dan pohon punya kita sendiri)". Karena dianggap memberontak, Samin Surosentiko dihukum buang oleh Belanda. Ironisnya, setelah Indonesia merdeka dan terjadi peristiwa 65, generasi Sedulur Sikep malah dicap komunis oleh penguasa Orde Baru karena kepercayaannya. 

Namun bukannya hilang, generasi Sikep malah semakin tumbuh. Setidaknya sekarang masyarakat umum lebih mengenal ihwal Sedulur Sikep. Adalah kakak beradik Gunretno dan Gunarti kini dianggap sebagai simbol Sedulur Sikep karena pernah gigih berjuang menolak penambangan semen di pegunungan Kendeng tempat mereka hidup dan berkembang.

Pada Sabtu (26/2) pagi, KH Imam Aziz atau Mbah Dukuh berpisah dengan saya dari Jakarta di rest area Batang. “Beliau sebelum ke Jogja akan ke Pati untuk menengok ayahandanya Kyai Aziz. Ketika masih dalam perjalanan, beliau ditelepon sahabatnya, Gunretno, yang mengabarkan bahwa Kyai Wargono, ayahnya, meninggal dunia,” tulis Rumekso Setiyadi (Markijok).

Tanpa pikir panjang Kyai Imam memutuskan menuju rumah duka di Kudus. Sampai di sana ternyata terjadi ketegangan karena otoritas setempat tidak mengizinkan Kyai Wargono dimakamkan di dalam rumah. Demikian kesaksian Mbah Dukuh yang tampak didampingi oleh Gus Imam Baehaqi juga tampak Mas Yunantyo Yas juga berada di lokasi.

Situasi menghangat karena keluarga Gunretno tetap memaksa pemakaman di dalam rumah, dengan alasan sesuai wasiat almarhum. Dilakukanlah perundingan tak jauh dari rumah duka. Ada Gunretno, Gunarti, tokoh Syuriah NU setempat, Kepala Kesbangpol Kudus, beberapa pejabat polisi dan tentara. Kyai Imam pun ikut diskusi untuk menengahi. 

Menurut Petinggi (sebutan untuk kepala desa setempat), ada Perda di Kabupaten Kudus yang melarang pemakaman di dalam rumah. Meski Gunretno sudah memberikan pengertian, namun tidak juga berhasil. Gunretno berinisiatif jika pemakaman tidak boleh di dalam rumah, maka jenazah akan dibawa ke rumahnya di Pati.

Di tengah perundingan, staf Gubernur Jateng Ganjar Pranowo datang. Selain menyampaikan duka cita, juga meminta maaf Ganjar tidak bisa takziah karena sakit. Rupanya staf itu pun sudah mengetahui soal kabar pelarangan pemakaman tersebut.

Dan setelah meminta petunjuk Ganjar, akhirnya disampaikan bahwa Ganjar meminta keinginan keluarga dipenuhi. Ganjar juga telah menelepon Bupati Kudus agar mengixinkan pemakaman di rumah sesuai kepercayaan Sedulur Sikep.

Berdasarkan keterangan dari staf Ganjar itu lah akhirnya prosesi pemakaman bisa dilangsungkan. Alhamdulilah, pemakaman pun berjalan dengan lancar.  Bagaimana dengan para pejabat yang tadinya melarang? Ternyata sudah tidak kelihatan lagi setelahnya. 

Untuk melengkapi, berikut WA orisinil dari Kiai Imam kepada saya "Kang Gun jam 3 pagi WA, mengabari ayahnya Mbah Wargono wafat Lalu saya telpon. Saya sedang dalam perjalanan ke Pati. Saya akan takziah dulu.  Jam 7 an saya sampai rumah duka di Undaan masuk Kabupaten Kudus, Menemui Kang Gun, Yu Gunarti dan adik2nya. Saya berdoa di samping jenazah. 

Kang Gun menunjukkan galian di dalam rumah joglo itu yang disiapkan untuk makam. Tidak ada cerita lain. Lalu saya keluar rumah ketemu para  tetua  Di luar rumah sudah penuh lelaki perempuan berbaju hitam-hitam. 

“Pemakaman direncanakan jam 10 pagi (26/2). Saya sudah niat untuk mengikuti prosesi  pemakaman.  Jam 10.10 saya dihampiri seorang keluarga  Diminta mendampingi Kang Gun. Ada apa?,” ujarnya.

“Saya menuju rumah sebelah, rupanya ini tempat  perundingan. Beberapa polisi, tentara, di luar seperti berjaga. Di dalam sudah ada Kang Gun dan adiknya Gunarti. Sekilas Saya mendengar perdebatan. Soal Pemakaman,” imbuh dia. 

Menurut keluarga, wasiat almarhum minta dimakamkan di dalam rumah. Seorang kiai menyanggah, intinya tidak boleh dimakamkan  di dalam rumah. “Saya mulai mengerti duduk soalnya. Saya kira saya hanya berhadapan dengan kiai, tampaknya Syuriah Ranting NU,” katanya. 

Maka saya mohon untuk tidak dipermasalahkan. Setahu saya tidak ada larangan dalam Islam. Tapi kemudian datang petinggi (sebutan untuk kepala desa di sini) bersama kepala Kesbang Kabupaten Polres, Kodim, dan lain-lain.

Dia bilang, ada Perda larangan pemakaman model ini di Kabupaten Kudus. Semua harus dimakamkan di pemakaman umum.  Kang Gun mencoba memberi pengertian semua. Tapi tidak berhasil. Kang Gun bilang, kalau tidak boleh dimakamkan di sini, jenazah akan di makamkan di rumah Kang Gun sendiri di Sukolilo  Pati  

Kang Gun dan adiknya keluar ruangan perundingan menuju rumah duka, dan tetap akan memakamkan jenazah di dalam rumah. Saya kuatir ada apa-apa dengan situasi ini. 

Orang-orang yang ditinggalkan dari perundingan pun bergabung di luar rumah duka. Di tengah situasi itu ada kabar dari Gubernur Ganjar Pranowo. Disampaikan oleh staf-nya yang juga takziah. 

Konon juga Bupati Kudus Hartopo sudah dihubungi Ganjar Pranowo  intinya Ganjar Pranowo minta bupati nemfasilitasi pemakaman sesuai yang diminta kekuarga.  Dengan kabar itu, para pejabat tadi mengajak berunding lagi. 

“Tapi Kang Gun sudah memulai prosesi pemakaman. Pemakaman selesai. Alhamdulillah. Dan orang-orang yang tadi keras menentang, sudah tidak tampak lagi. Kecuali "petinggi" yang bergabung dengan hadirin di dekat pemakaman,” katanya. 

 “Saya ikut berterima kasih pada Ganjar Pranowo melalui pesan WA. Sebelum pulang saya basa basi dengan pak petinggi, titip ya... Insyaallah aman-aman saja,” ujarnya.

Sebelumnya Wargono, salah satu tokoh warga Sedulur Sikep atau Samin di Kabupaten Kudus meninggal dunia pada Jumat (25/2/2022). Permakaman almarhum berlangsung Sabtu (26/2) sekitar pukul 10.30 WIB di kediamannya di Dukuh Kaliyoso, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

Terkait pemakaman dilakukan di rumahnya sendiri bukan di pemakaman umum, kata Gunretno, hal itu sesuai wasiat ayahnya yang menginginkan dimakamkan di pondokan atau rumahnya sendiri, sehingga keluarga berupaya memenuhinya.

Awalnya tidak mendapatkan restu dari warga sekitar, namun setelah dimusyawarahkan dengan berbagai pihak akhirnya diperbolehkan. Mengingat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hingga Bupati Kudus Hartopo juga memberikan restu untuk dimakamkan di kediamannya sendiri.

Wargono sendiri memiliki enam anak, antara lain yang pertama Gunretno, kemudian Gunarti, Gunondo, Gunarto, Gunawan, dan Gunartin yang saat ini sudah memiliki tempat tinggal sendiri.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network