KENDAL, iNews.id – Sejumlah desa di Kabupaten Kendal menerapkan lockdown lokal mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Selain membatasi aktivitas warga, mereka juga menolak kedatangan warga luar daerah.
Aksi lockdown lokal sejumlah desa ini mulai dilakukan sehari sebelum Lebaran dan berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan. Warga berjaga-jaga di satu jalan keluar masuk. Setiap gang juga ditutup dengan tulisan lockdown atau jalan ditutup sementara.
Pantauan iNews, lockdown lokal itu di antaranya di Desa Pagerdawung, Kecamatan Ringinarum, Desa Penanggulan, Kecamatan Pegandon, Desa Lanjit Kecamatan Patebon, dan Kelurahan Kebonadem, Kecamatan Kendal.
Perangkat Desa Pagerdawung, Jambari mengatakan, dengan diterapkannya lockdown, semua warga yang akan keluar maupun masuk harus pakai masker.
Bagi warga dari luar desa yang masuk harus dites suhu badan dan dibatasi waktu bertamu maksimal 30 menit. “Jika lebih dari setengah jam, akan didatangi relawan untuk segera meninggalkan tempat,” katanya, Senin (25/5/2020).
Selain menutup semua pintu masuk desa, di beberapa titik juga disediakan handsanitizer. Warga yang akan masuk desa diharuskan mencuci tangan terlebih dulu.
Kebijakan lockdown lokal sejumlah desa di kawasan pantura Kendal itu membuat aktivitas di jalur pantura terpantau sepi dan nyaris tidak ada lalu lalang warga. Bahkan Pos Pengamanan Lebaran dan Covid-19 juga tampak sepi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait