TEMANGGUNG, iNews.id – Turunnya harga jual kayu hasil olahan di luar negeri berdampak terhadap sejumlah pabrik kayu lapis di Kabupaten Temanggung. Perusahaan mengurangi jam kerja karyawan karena jumlah produksi dikurangi.
"Harga jual kayu hasil olahan pabrik di luar negeri sedang mengalami penurunan luar biasa, sehingga mayoritas pabrik kayu lapis mengurangi produksi," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono, Kamis (8/6/2023).
Ia menyebut, dalam beberapa bulan terakhir mayoritas pabrik kayu lapis di Temanggung mengurangi produksinya. Kondisi ini berimbas terhadap pengurangan jam kerja karyawan.
Dia mengatakan, pesanan para pembeli dari luar negeri juga mengalami penurunan, sehingga membuat pabrik harus berhitung ulang untuk berproduksi secara normal.
Padahal, saat ini harga bahan baku berupa kayu di Temanggung mahal. Sedangkan harga jual produk di luar negeri turun.
"Informasi yang kami dapatkan dari sejumlah pabrik, saat ini memang ada penurunan pesanan, selain harganya juga sedang turun, apalagi ditambah dengan harga bahan baku yang mahal, perhitungannya hanya menutup ongkos produksi dan biaya karyawan," katanya.
Meskipun ada pengurangan jam kerja bagi karyawan, pabrik kayu lapis di Temanggung tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan.
"Sampai saat ini belum ada PHK, kalau pengurangan jam kerja memang ada yang sebelumnya masuk normal dari jam 07.00-17.00 WIB, sekarang masuk jam 07.00-13.00 WIB," katanya.
Ia menuturkan, pengurangan jam kerja ini berimbas pada penghasilan karyawan. Karena tidak masuk kerja secara normal maka penghasilan karyawan juga akan berkurang.
"Tidak ada pabrik sampai tidak membayar karyawannya, tetapi kalau terlambat membayar gaji memang ada. Alasannya memang jelas karena ada keterlambatan pembayaran dari pembeli, sehingga gaji baru bisa diberikan setelah ada bayaran dari buyer (pembeli)," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait