Warga saat datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Klaten Senin (14/2/2022) namun pelayanan ditutup sementara setelah sejumlah staf positif Covid-19. Foto: iNews/Saeful Effendi.

KLATEN, iNews.id – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten ditutup dua hari setelah sejumlah staf terkonfirmasi positif Covid-19. Sejumlah warga yang datang kecele ketika akan mengurus surat-surat kependudukan. 

Pelayanan Kantor Disdukcapil Klaten ditutup dua hari mulai Senin (14/2/2022). Sebelumnya, terdapat empat staf yang positif Covid-19. Satu kasus positif diketahui pada Jumat pekan kemarin. 

Setelah tracing beberapa kontak erat dan tes swab, terdapat tiga orang staf lainnya yang positif Covid-19. “Meskipun pelayanan ditutup, namun pegawai tetap masuk kerja,” kata Plt Disdukcapil Klaten, Sri Winoto.

Untuk saat ini, pelayanan kependudukan akan mengutamakan pelayanan online, sama seperti saat PPKM level 3 diberlakukan. 

Sementara itu, sejumlah warga kecewa ketika datang ke kantor Disdukcapil. Mereka semula akan mengurus surat-surat kependudukan, seperti KTP dan KK. Mereka kaget karena tidak mengetahui adanya informasi penutupan. 

Pada bagian lain, kasus aktif Covid-19 di Klaten mencapai 528 kasus. Terdapat penambahan r 154 kasus pada Minggu kemarin, dan sebanyak 35 kasus dinyatakan sembuh. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network