Ruang tahanan Polrestabes Semarang penuh. Selama pandemi Covid-19 jumlah tahanan melebihi kapasitas (Foto : Antara )

SEMARANG, iNews.id - Selama pandemi Covid-19, jumlah tahanan Polrestabes Semarang melebihi kapasitas. Jumlahnya hampir dua kali lipat dari kapasitas yang seharusnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, jumlah tindak kriminalitas yang mendekam di ruang Tahanan dan Barang Bukti Polrestabes Semarang itu mencapai 182 orang, melebihi kapasitas tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi 100 orang itu.

Ia menjelaskan membludaknya tahanan itu akibat kebijakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Semarang yang sedang menjalani persidangan.

"Tahanan kejaksaan yang sedang proses.sidang dititipkan di polrestabes," katanya, Kamis (22/7/2021).

Padahal, kata dia, biasanya tahanan kejaksaan dititipkan di Lapas Kedungpane Semarang.

Namun, lanjut dia, selama pandemi ini terdapat kebijakan jika tahanan yang bisa dimasukkan ke Lapas Kedungpane hanya yang perkaranya sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dia menuturkan tahanan yang mendekam di polrestabes ini merupakan pelaku kejahatan yang perkaranya ditangani di tingkat polres.

Untuk perkara di tingkat polsek, kata dia, para tersangkanya ditahan di masing-masing polsek.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network