Ratusan warga yang tergabung dalam Presidium Pemekaran Brebes Selatan saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Brebes, Senin (26/3/2018). (Foto: iNews.id/Yunibar)

BREBES, iNews.id - Ratusan warga Brebes wilayah selatan dari enam kecamatan, yakni Tonjong, Sirampog, Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung dan Salem menggeruduk Gedung DPRD di Jalan Gajahmada, Senin (26/3/2018).

Mereka menuntut Bupati Brebes Idza Priyanti segera menyerahkan hasil kajian tentang pemekaran kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Aksi demonstrasi warga itu dilakukan di tengah berlangsungnya sidang paripurna DPRD. Mereka mendukung para wakil rakyat yang tengah menggelar sidang paripurna tentang hasil kajian ilmiah pemekaran Kabupaten Brebes.

Dukungan warga itu pun tak sia-sia. Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyetujui hasil kajian ilmiah tentang pemekaran wilayah Kabupaten Brebes selatan oleh akademisi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Keputusan seluruh fraksi tersebut disambut gembira oleh presidium pemekaran Brebes selatan yang terdiri atas elemen masyarakat, organisasi masyarakat (ormas) dan mahasiswa.

“Bupati diberi batas waktu paling lama tiga bulan untuk melengkapi berkas hasil kajian ilmiah kepada gubernur,“ kata anggota Presidium Pemekaran Brebes Selatan, Abdul Karim Nakib.

Warga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar ke kantor bupati jika sampai batas waktu yang ditentukan bupati tidak segera menyerahkan berkas hasil kajian ke gubernur.

“Apalagi ide untuk pemekaran Brebes selatan sudah diusulkan sejak tahun 1960-an dan baru saat ini dilakukan kajian ilmiah tim independen dari Undip,” tandasnya.

Nakib berharap jika wilayah selatan Brebes dimekarkan menjadi daerah otonomi baru akan mempercepat pelayanan publik.

Bupati Brebes Idza Priyanti berjanji segera mengirimkan hasil kajian ilmiah tetang pemekaran wilayah Kabupaten Brebes selatan ke Pemprov Jateng. “Tapi, kita akan lengkapi syarat administratif terlebih dahulu sebelum hasil kajian itu diserahkan ke gubernur,” kata Idza.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network