BLORA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora akhirnya berhasil mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) Nglebur, Kecamatan Jiken. Dia diamankan setelah kabur dari rumah selama kurang lebih tiga bulan dan menjadi buron.
Kades R diamankan polisi lantaran diduga menyelewengkan anggaran dana desa ratusan juta rupiah Tahun Anggaran 2022 – 2023.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Slamet mengatakan R diamankan berdasarkan informasi warga dan pengembangan penyelidikan serta adanya bukti adanya penyelewengan dana desa TA 2022 -2023.
“R diamankan Satreskrim di tempat persembunyiannya di Grobogan dan dibawa ke Mapolres pada Rabu (20/9),” kata AKP Slamet.
Selain mengamankan R, polisi juga mengamankan sejumlah barang dan alat bukti yang dipergunakan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini R mendekam di penjara Polres Blora.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait