BLORA, iNews.id – Peristiwa penangkapan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Tugu Pancasila, Kabupaten Blora Sabtu (10/7/2021) malam lalu terungkap. Pria yang ditangkap berinisial EP, warga Kecamatan Jepon.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, anggotanya memang telah membuntuti EP. Ketika sampai di kawasan Tugu Pancasila, kemudian dilakukan penangkapan.
"Jadi benar bahwa Sabtu, 10 Juli 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, anggota kami telah menangkap orang yang diduga pelaku curanmor (pencurian sepeda motor). Pada saat itu sudah dibuntuti dan ditangkap di Jalan Pemuda, seputaran Tugu Pancasila," kata Setiyanto, Minggu (11/7/2021).
Pria berinisial EP merupakan seorang residivis, dan pernah melakukan tindak pidana pada kasus lain. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blora. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus yang menjeratnya.
"Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku beraksi seorang diri. Namun demikian, kami masih melakukan pengembangan,” ucapnya.
Sebelumnya, suasana di kawasan Tugu Pancasila Kabupaten Blora mendadak heboh, Sabtu (10/7/2021) malam. Sepasang suami istri yang tengah berboncengan, tiba-tiba dipepet dua pria berpakaian preman.
Suasana kala itu menjadi ramai, dan petugas yang berjaga di pos penyekatan PPKM darurat langsung mendekat karena mengira ada perkelahian.
Dua orang berpakaian preman yang naik motor berboncengan, belakangan diketahui sebagai anggota Satreskrim Polres Blora. Sedangkan pria yang ditangkap, lalu diborgol dan dibawa ke Mapolres Blora.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait