Ular King Kobra yang berhasil ditangkap di Desa Kecapi, Kabupaten Jepara, Kamis (16/9/2021) malam. Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Sepasang ular jenis King Kobra ditemukan bersarang di rumpun bambu tak jauh dari permukiman warga Desa Kecapi, Kabupaten Jepara. Ular ditangkap dengan mendatangkan pawang dari pecinta reptil, Kamis (16/9/2021)  malam.

Berbekal pengalaman dalam menjinakkan hewan berbisa, pawang ular tak butuh waktu lama saat menangkap ular King Kobra. bahkan cukup dengan tangan kosong. 

Sementara, keberadaan ular di rumpun bambu diketahui warga saat melintas menuju sungai. Namun warga takut untuk menangkapnya. Keberadaan ular King Kobra dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga setempat. 

“Selain berdekatan dengan permukiman penduduk, lokasinya yang berada di tepian sungai sering kali menjadi tempat memancing ikan,” kata Rozikin, warga Kecapi.  

Dari ukuran lingkar tubuh dan panjangnya, sepasang ular King Kobra ini berusia remaja. Ular jantan memiliki panjang 3 meter, sedangkan ular betina memiliki panjang 2,5 meter. 

“Keduanya dimungkinan baru berpindah tempat, dan akan menjadikan rumpun bambu untuk sarang berkembang biak,” kata Alazis Supriyanto, pawang ular. 

Untuk sementara waktu, sepasang ular king kobra ini akan dikarantina dan mendapat perawatan dari sang pawang. Setelah kembali sehat, selanjutnya akan dilepas ke alam bebas jauh dari pemukiman penduduk. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network