GROBOGAN, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Grobogan harus menjalani kehidupan dengan kondisi kaki dirantai selama bertahun-tahun. Ia dirantai ibunya karena sering mengamuk dan membakar rumah.
Imam Bukhori, warga Desa Jumo, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan dirantai kakinya karena sering mengamuk dan pernah membakar rumah tetangga dan kakaknya sendiri.
Sudah hampir tiga tahun, pria berusia 39 tahun ini dirantai ibunya di lokasi yang terpisah dari rumah yang ditempati keluarganya. Di dalam bangunan berukuran 4x4 meter persegi, Imam melewati hari-harinya.
Selama dirantai, Imam Bukhori dirawat oleh Siswanti, kakaknya yang kondisi kehidupannya juga sangat memprihatinkan. Untuk memberikan makan dan minum sehari-hari untuk keluarga dan adiknya, Siswanti harus mengemis di sepanjang jalan. Hasil yang ia dapat terkadang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut Suswanti, adiknya terpaksa dirantai karena sering mengamuk dan mengancam warga dengan membakar rumah mereka.
“Kami telah membawa ke rumah sakit jiwa di Semarang dan Grobogan selama enam bulan. Setelah dinyatakan sehat, adik saya dibawa pulang kembali,” kata Siswanti, Selasa ((9/8/2022).
Namun setelah dua hari berada di rumah, kejiwaan Bukhori kembali terganggu hingga kabur selama hampir setahun. Saat menghilang selama setahun, Bukhori dikabarkan tertangkap di pondok pesantren di Jawa Timur, karena kedapatan mencuri kotak amal.
Setelah mendapat informasi, pihak desa dan keluarga Bukhori datang ke Jawa Tmur untuk melakukan penjemputan. Pascakejadian itu, Bukhori kemudian dirantai oleh orang tuanya.
Sepupu Imam Bukhori, Siti Masfiah mengatakan, keponakannya mengalami gangguan jiwa pada 11 tahun lalu. Berawal ketika sang adik hendak menikah.
Mengetahui adiknya menikah, Bukhori meminta orang tuanya untuk melamar pacarnya. Namun orang tua tidak setuju. Mereka meminta Bukhori untuk mondok di pondok pesantren di Jawa Timur.
Sepeninggal orang tua Bukhori tahun lalu, membuat perekonomian keluarganya menjadi berantakan. Siswanti menggantikan orang tuanya menjadi tulang punggung keluarga.
Pihak desa telah melarang keluarga untuk merantai Bukhori. Namun jika tidak dirantai maka akan menjadi malapetaka bagi warga desa. Saat diajak komunikasi, Bukhori bisa menjawab semua pertanyaan dengan benar layaknya orang sehat. Bahkan ia bisa menghafal beberapa surat dalam Alquran seperti yang pernah ia pelajari di pondok pesantren 11 tahun lalu.
Selama dirantai, pemerintah desa memberikan bantuan langsung tunai yang diambil dari dana desa atau (BLTDD). Sebab melihat kondisi ekonomi kakak Bukhori yang berprofesi sebagai tuna karya yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna melakukan terapi kejiwaan terhadap Bukhori,” kata Camat Kedungjati, Kuspriyati.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait