SOLO, iNews.id - Pasangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Siap melawan Gibran-Teguh, Bajo berhak mendaftar sebagai bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Pilkada 2020.
KPU Kota Solo menggelar rapat pleno dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilwalkot Solo 2020 di hotel Swiss-Belinn Saripetojo Solo, Jumat (21/8/2020). Hasil rapat memutuskan pasangan independen Bajo lolos verifikasi faktual.
Mereka berhak mendaftar sebagai peserta pilkada dijadwalkan pada 4-6 September mendatang. Dari hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan independen tingkat kota Bajo mendapatkan 10.202 syarat dukungan memenuhi syarat.
Pada tahapan verfak periode pertama pasangan Bajo sudah mengantongi 28.629 dukungan warga. Selanjutnya pada tahap verifikasi perbaikan memenuhi syarat dukungan 10.202, sehingga hasil ini total Bajo mendapatkan 38.831 syarat dukungan memenuhi syarat. Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat karena ketentuan minimalnya 35.870 dukungan untuk calon independen.
"Pasangan ini telah melebihi jumlah syarat dukungan minimal, 35.870. Artinya pasangan Bajo ini bisa mengikuti pendaftaran calon wali kota dan Wakil Wali Kota Solo," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Jumat (21/8/2020).
Data sebaran dukungan sebanyak 10.202 syarat dukungan dianggap memenuhi syarat di lima kecamatan. Rinciannya, Laweyan 877 dukungan, Serengan 1.001 dukungan, Pasar Kliwon 636 dukungan, Jebres 5.143 dukungan dan Banjarsari 2.545 dukungan.
Sementara Baygo wahyono mengaku senang bisa lolos dalam tahap ini. Dia pun meminta semua pihak untuk mematau karena ini merupakan sejarah pasangan independen lolos verifikasi di Solo.
"Ini tidak mudah, saya minta semua masyarakat ikut mengawasa karena ini independen," ujar Baygo.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait