Dua aktivis AMPB sekaligus terdakwa kasus pemblokadean jalan pantura sat demo Bupati Pati membakar berkas BAP di depan Pengadilan Negeri Pati. (Foto: iNews)

PATI, iNews.id – Sidang ketujuh kasus pemblokadean Jalan Pantura dengan terdakwa dua aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, berakhir ricuh

Musababnya, massa dan pihak keluarga kecewa dengan ditundanya sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Pati, Senin (2/2/2026). Massa yang kecewa kemudian meluapkan emosinya dengan membakar berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga pengadangan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pati.

Kedua terdakwa, Teguh dan Supriyono, turut meluapkan kekesalan mereka di dalam area pengadilan.

"Sidang kali ini kembali ditunda dengan alasan tidak jelas. Kami menduga BAP dari ahli tidak sesuai dengan fakta di lapangan," kata Supriyono.

Senada dengan rekannya, Teguh Istiyanto bahkan meminta lembaga tinggi negara untuk turun tangan. "Kami minta kepada Komisi III DPR RI untuk memanggil semua pihak yang bersangkutan. Usut tuntas rekayasa kasus ini!" katanya. 

Sebagai bentuk protes, mereka juga melakukan aksi pembakaran berkas BAP yang mereka anggap penuh rekayasa.

Ketegangan memuncak saat petugas Kejaksaan hendak membawa kedua terdakwa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Massa AMPB yang berjumlah ratusan orang langsung mengepung dan menghadang laju mobil tahanan.

Isak tangis keluarga pecah di tengah kerumunan. Mereka berusaha menghalangi petugas sambil memeluk kendaraan tahanan agar kedua aktivis tersebut tidak dibawa pergi. Meski ratusan personel kepolisian disiagakan di lokasi, mereka tampak kesulitan membendung massa yang emosional.

Kasus ini merupakan buntut dari aksi pemblokiran Jalan Pantura beberapa waktu lalu. Teguh dan Supriyono ditangkap setelah memimpin massa dalam protes pasca-gagalnya upaya pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, melalui Pansus Hak Angket pada 31 Oktober 2025.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network