Terdakwa Wasmad Edi Susilo saat menghadiri sidang lanjutan kasus konser dangdutan di PN Tegal, Selasa (1/12/2020). (iNews/Yunibar SP)

TEGAL, iNews.id - Sidang lanjutan kasus konser dangdutan dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) kembali digelar dengan menghadirkan 6 orang saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Tegal, Selasa (1/12/2020). Enam orang saksi yakni anggota polisi dan dua orang yakni Lurah Kalinyamat Wetan dan Ketua RW setempat.

Mantan Kapolsek Tegal Selatan Kompol Juharno , menjadi saksi kedua dari anggota polisi. Majelis Hakim yang diketuai Toetik Ernawati meminta keterangan saksi Juharno terkait acara dangdutan yang menimbulkan kerumunan warga di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, (23/09/2020) lalu.

Kompol Juharno mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin acara hajatan terdakwa WES. Namun hanya izin hiburan organ tunggal dan pengajian. Namun kenyataannya, ia menerima laporan dari anggota Polsek Tegal Selatan terdapat panggung berukuran besar. Siang harinya ternyata bukan hiburan organ tunggal melainkan konser dangdut yang memicu kerumunan warga.

"Setelah mengetahui ada orkes dangdut saya langsung mencabut surat izin yang saya keluarkan sore hari karena izin tidak sesuai komitmen awal, saya perintahkan anggota untuk menyerahkan pencabutan surat izin kepada terdakwa," kata Juharno, Selasa (1/12/2020).

Meski mendapat surat pencabutan namun terdakwa WES mengatakan tetap melanjutkan konser dangdutan dengan alasan semuanya sudah dipersiapkan dan ia akan bertanggung jawab penuh dan tidak membebani anggota kepolisian.

Sementara itu, terdakwa WES mencecar saksi Juharno mengapa tidak seketika itu juga menghentikan konser. "Saudara saksi kenapa saudara tidak menghentikan konser pada saat itu juga" kata WES.

Saksi Juharno mengatakan ia memahami betul bahwa terdakwa seorang pejabat yang mengerti aturan sehingga dengan surat pencabutan tersebut seharusnya terdakwa mengerti.

Namun konser dangdut Tegal justru masih berlangsung hingga pukul 02.00 (24/09/2020) dengan kerumunan warga tanpa mempedulikan protokol kesehatan. Banyak warga yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak pada hajatan pernikahan dan khitanan anak Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network