YN, pemuda pengangguran ditangkap Polres Cilacap karena diduga mencabuli siswi SMP. (Foto: iNews.id/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id – Siswi kelas 2 SMP di Cilacap berinisial DYP (13) menjadi korban pencabulan teman prianya yang baru dikenalnya lewat jejaring sosial Facebook. Ironisnya, aksi pencabulan itu dilakukan di ruang kelas.

Aksi pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan kasus itu ke keluarganya. Bak disambar petir, keluarga korban langsung melaporkan kasus itu ke polisi.

Tak butuh waktu lama, petugas Polres Cilacap berhasil menangkap pelaku berinisial YN, warga Karangpucung, Cilacap. YN diketahui sempat kabur ke Jakarta seusai menjalankan tindakan bejatnya.

Kapolsek Karangpucung, Iptu Siswanto mengatakan, kasus itu bermula dari perkenalan singkat antara korban dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Korban DYP yang berstatus siswi kelas 2 SMP ini termakan bujuk rayu pelaku.

“Dari perkenalan itu pelaku memperdayai dengan menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang kelas korban bersekolah saat liburan dan di lapangan desa setempat,” katanya, Selasa (13/8/2019).

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, kata dia, pelaku kemudian melarikan diri ke Jakarta selama dua bulan. Pelaku yang bekerja serabutan ini berhasil ditangkap polisi setelah keluarga korban yang tak terima melapor ke Polsek Karangpucung. “Kami mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh korban,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. “ Pelaku kita jerat dengan pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network