Salah satu calon orang tua siswa saat mendaftarkan anaknya di SMK Negeri 2 Purwokerto, Banyumas, Jateng. (Foto: iNews.id/Saladdin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id – Kisruh penerimaan calon siswa baru di sekolah negeri kembali terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Setelah sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tingkat SMP, kini syarat utama surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam penerimaan siswa baru jenjang SMK jadi polemik.

Ribuan warga di daerah tersebut pun tiba-tiba menjadi warga tidak mampu. Mereka ramai-ramai mengurus SKTM agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri.

Hal ini dikarenakan adanya syarat untuk masuk ke sekolah negeri harus dilengkapi SKTM. Surat tersebut juga bisa dijadikan jaminan siswa diterima di sekolah negeri dan bisa mengalahkan siswa yang sudah mendaftar dengan nilai tinggi.

Fenomena itu terlihat pada hari terakhir pendaftaran siswa baru di SMK Negeri 2 Purwokerto, Jumat (6/7/2018) siang. Seluruh calon siswa di sekolah itu menggunakan SKTM karena wali murid calon siswa khawatir anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.

Sebelumnya, sudah banyak siswa yang diterima di sekolah negeri namun harus gugur oleh pendaftar lainnya yang menggunakan SKTM. Kondisi inilah yang memicu orang tua yang anaknya tidak lolos untuk membuat SKTM.





Salah seorang calon siswa, Permana Wicaksono mengaku SKTM itu bisa diurus dalam waktu singkat. “Saya tadi malam bikin SKTM ke RT dan RW, terus paginya sudah jadi,” ucapnya.

Calon orang tua siswa, Amini mengatakan pembuatan SKTM sangat cepat dan tidak berbelit-belit. “Tidak ada survei-surveian. Saya urus SKTM ke desa terus minta tandatangan camat sudah jadi,” katanya.

Panitia Pendaftaran Siswa Baru SMK 2 Purwokerto, Eko Priyono mengakui seluruh calon siswa atau 100 persen para pendaftar di sekolahnya menggunakan SKTM. Dia mengaku heran karena SKTM itu bisa dibuat mendadak dalam hitungan jam oleh pihak desa dan kecamatan. Padahal, syarat membuat SKTM yang benar adalah melalui survei kondisi ekonomi pemohon. “Kami juga heran banyak warga mampu yang justru membuat surat keterangan tidak mampu atau SKTM agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri,” katanya.

Menurut Eko, banyaknya calon siswa baru yang mengantongi SKTM karena ada jaminan bisa diterima di sekolah negeri dan bisa menyingkirkan calon siswa yang mempunyai nilai tinggi.

Kisruh seleksi masuk sekolah negeri di Kabupaten Banyumas sebelumnya terjadi pada pendaftaran siswa SMP yang menggunakan sistem zonasi radius 6 kilometer. Dalam sistem zonasi ini, calon siswa yang rumahnya terdekat dengan sekolah negeri favorit dipastikan diterima di sekolah tersebut tanpa melihat nilai hasil Ujian Nasional (UN). Hal ini juga membuat kisruh pendaftar sekolah lainnya yang mempunyai hasil UN tinggi namun tidak bisa diterima di sekolah negeri dikarenakan tidak masuk sistem zonasi.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network