KENDAL, iNews.id – Bupati Kendal Mirna Annisa meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pemerintah desa untuk lebih teliti dalam menyusun data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal itu dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima bantuan sosial.
Mirna mengatakan, BLT saat ini banyak dikucurkan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa melalui Dana Desa (DD).
“Jangan sampai satu keluarga menerima lebih dari satu. Jika hal itu sampai terjadi, maka saya minta agar salah satunya dicoret dan bantuan yang diterima dikembalikan. Sehingga BLT yang diberikan ini bisa betul-betul tepat sasaran,” kata Mirna, Jumat (1/5/2020).
Mirna mengatakan, saat ini Tim Gugus Tugas Covid-19 sedang mendata calon penerima bantuan bersama pemerintah desa. Mirna meminta masyarakat untuk ikut mengawasi data tersebut. “Jika ada satu warga yang menerima lebih dari satu BLT maka agar segera dilaporkan,” ucapnya.
Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, ada 266 desa yang akan mengalokasikan Dana Desa (DD) menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Bantuan itu akan disalurkan ke warga yang mengalami dampak ekonomi akibat pandemi virus corona. Besarannya 25-35 persen tergantung total dana yang didapatkan.
Setiap desa rencananya mengalokasikan dana sebesar Rp600.000 per keluarga selama tiga bulan.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Kepala Dispermasdes Kendal, Wahyu Hidayat mengatakan, data penerima BLT akan diteliti sedetail mungkin agar tidak terjadi data ganda BLT Dana Desa dengan BLT dari bantuan lain.
"Kalau ditemukan dobel bantuan, satu harus dikembalikan atau ditarik. Warga juga bisa mengadu ke kepala desa lewat forum pengaduan misal terjadi warga yang belum menerima BLT padahal warga tersebut masuk dalam kriteria," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait