Gubernur Ganjar Pranowo melantik kepala daerah. (istimewa)

JAKARTA, iNews.id  – Pemekaran daerah menjadi salah satu persoalan dalam perjalanan otonomi daerah di Indonesia. Hal itu dikatakan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam Diskusi Pakar II: Desentralisasi Administratif, Rabu (28/4/2021).

Seperti diketahui sudah sejak tahun 1999 pemekaran daerah sudah melahirkan 223 daerah otonom baru.

“Pemekaran pasca 99 sudah terjadi berapa? Hasil evaluasi pemekaran sekarang sudah berapa? Berapa sebenarnya daerah yang memang setelah pemekaran itu betul-betul layak dan tumbuh? Berapa sebenarnya yang kolaps? “ kata Ganjar.

“Itu karena sebenarnya kita ga enak saja menjaga perasaan ini kemudian kita tidak jujur. Dan sekarang berapa yang masih ngendon di Kementerian Dalam Negeri? ,” katanya.

Dia  menilai kondisi ini membuat pemekaran harus ditangguhkan terlebih dahulu. Menurutnya, daerah yang ada saat ini perlu dilakukan evaluasi.

“Artinya kemudian kalau kita ingin mengembangankan itu (pemekaran) lagi menurut saya tidak. Ini harus di postpone dulu. Kita hitung dulu. Kita evaluasi dulu,” katanya.

Dia mengatakan di dalam UU yang baru memang saat ini dimungkinkan jika daerah yang dimekarkan dan gagal bisa ditarik kembali status otonominya. Namun dia menilai bahwa sebenarnya tidak semua daerah harus mendapatkan otonomi.

“Dan tidak semuanya harus otonomi menurut saya. Tidak semua. Yang memang belum siap ya jangan diotonomikan. Ketika kemudian pola asimetris seperti ini tidak bisa dilaksanakan maka terjadinya latah. Ketika latah apa yang terjadi? Ya pokoknya otonom dan semua ramai-ramai,” ujarnya.

Seperti diketahui pemerintah telah melakukan moratorium pemekaran sejak tahun 2014. Meskipun memang berbagai usulan pemekaran daerah terus muncul. 
 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network