JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Solo Raya resmi turun ke level 3. Penurunan level ini berlangsung hingga 6 September 2021 mendatang sesuai dengan masa perpanjangan PPKM.
Selain Solo Raya, Malang Raya juga turun ke PPKM Level 3. Perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (16/8/2021). Sebelumnya PPKM berlevel telah diperpanjang mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah berada dalam PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4.
Menteri Koordinato (Menko) Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia. PPKM diharapkan bisa mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat sehingga kasus juga terus menurun.
"Selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," katanya, Senin (16/8/2021).
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait