Ilustrasi Pesta Pernikahan. (dok iNews.id)

SEMARANG, iNews.id – Polisi menangkap Mardian Ade Saputra, pemilik wedding organizer (WO) abal-abal di Kota Semarang, Jawa Tengah. Mardian ditangkap atas laporan korban yang telah menyetorkan uang untuk biaya pesta pernikahan.

"Saat itu ada korban yang melapor telah membayar Rp42 juta untuk biaya pernikahannya, namun ternyata pelaku ini kabur tanpa kabar," kata Plt Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro, di Semarang, Kamis (27/2/2020).

Budi mengatakan, korban melaporkan pelaku sejak Agustus 2019. Namun, keberadaan korban sulit terlacak.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata ada 18 orang orang lainnya yang juga menjadi korban pengusaha WO abal-abal ini. Para korban itu telah melaporkan pelaku ke Polrestabes Semarang.

Setelah lama melakukan penarian, pelaku akhirnya terdeteksi berada di suatu tempat. Salah seorang korban melaporkan pelaku terlihat di sekitar Jalan Thamrin, Kota Semarang.

"Para korban ini kemudian berkoordinasi dengan kami, sebelum akhirnya pelaku kami amankan," katanya lagi.

Setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan di Polsek Semarang Timur.

Para korban memberikan keterangan kepada polisi tertarik menggunakan jasa pelaku lantaran WO pelaku menawarkan paket pernikahan dengan biaya murah.

Namun setelah korban membayar uang muka, pelaku tiba-tiba menghilang. Untuk mengelabui korban, pelaku kerap berganti-ganti nama WO.

"Pelaku terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network