KUDUS, iNews.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten dan kota di wilayahnya mencermati masa kedaluwarsa semua jenis vaksin Covid-19 yang diterima. Langkah itu sebagai upaya menekan kemungkinan adanya vaksin kedaluwarsa.
"Kami sudah menyerahkan vaksin Covid-19 kepada semua pemerintah kabupaten/kota di Jateng yang sudah tertera masa kedaluwarsanya. Maka, tugas masing-masing Dinkes untuk mencermati mana-mana vaksin yang mendekati kedaluwarsa," ujar Taj Yasin, Sabtu (5/3/2022).
Ia berharap ketika ditemukan vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa, diminta segera menginformasikan kepada Dinkes Jateng agar bisa dibagikan kepada kabupaten lain.
Harapannya, semua vaksin yang mendekati masa kedaluwarsa bisa disuntikkan di kabupaten lain yang masih membutuhkan tambahan pasokan vaksin. Harapannya capaian vaksinasi di Jateng bisa meningkat, sehingga dimungkinkan kedaluwarsa bisa ditekan.
Di Kabupaten Kudus tercatat ada ribuan vaksin jenis AstraZeneca yang kedaluwarsa per 28 Februari 2022 dan segera dikembalikan ke Pemprov Jateng.
Adapun jumlah vaksinnya sebanyak 33.610 dosis dari Pemprov Jateng, 2.470 dosis dari Polri dan 7.090 dari TNI. Total dosis vaksin kedaluwarsa di Kabupaten Kudus mencapai 43.170 dosis.
Pelaksana harian Kepala Dinkes Kudus Andini Aridewi membenarkan adanya puluhan ribu dosis vaksin kedaluwarsa. Vaksin segera dikembalikan ke Pemprov Jateng untuk disimpan di gudang penyimpanan vaksin sembari menunggu arahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait