Dua pelaku pengeroyoan pedagang buah saat diamankan polisi. (foto: Dok Humas Polres Purbalingga)

PURBALINGGA, iNews.id – Dua pelaku pengeroyokan pedagang buah diamankan Polsek Bobotsari, Polres Purbalingga mengamankan dua pelaku pengeroyokan pedagang buah. Pengeroyokan terjadi di wilayah Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga. 

Kabag Operasi Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan atau tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. 

"Mereka adalah BM (21) dan BH (21), keduanya warga Purbalingga. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (13/5/2021) lalu sekitar jam 01.30 WIB,” kata Pujiono dikutip dari purwokerto.inews.id

“Korban adalah seorang pedagang buah bernama Walestiono Wibowo (47) warga Desa Kabunderan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten PurbaIingga," katanya.

Kronologi penganiayaan bermula saat dua pelaku yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras mendatangi lapak buah milik korban. Kemudian pelaku meminta uang kepada korban dengan dalih untuk Tunjangan hari raya (THR) karena saat itu bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

"Karena tidak diberi uang salah satu pelaku kemudian mencekik korban. Kemudian memukulinya bersama satu pelaku lainnya. Pelaku juga mengambil balok kayu yang ada di sekitar lokasi kemudian memukuli korban dengan balok kayu tersebut," kata Pujiono.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Salah satunya patah tulang ibu jari tangan kanan.

 Hal itu diketahui setelah korban melakukan pemeriksaan di rumah sakit. Korban kemudian melaporkan kejadian pengeroyokan ke Polsek Bobotsari.

"Berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi maka identitas pelaku bisa diketahui. Kemudian dua pelaku dilakukan penangkapan pada Kamis 20 Mei 2021," ujarnya.

Kabag Ops mengatakan, kepada para tersangka dikenakan pasal 170 ayat (1) tentang Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang atau Barang. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network