SEMARANG, iNews.id - Kedapatan tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah, sejumlah pengendara roda dua dan empat di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (9/6/2020) dihukum. Mereka diminta mengucapkan teks Pancasila.
Razia gabungan TNI-Polri sengaja digelar untuk menekankan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sebagai langkah fase new normal yang akan diberlakukan pemerintah pusat.
Razia dipusatkan di kawasan Pasar Suruh dimana lokasi tersebut ramai dikunjungi dan di lintasi para pengendara. Pada razia kali ini, petugas masih mendapati warga yang tidak mengenakan masker.
Untuk memberikan efek jera, para pelanggar langsung diberikan sanksi sosial berupa membacakan teks Pancasila. Ironisnya, tak sedikit pelanggar yang tampak kesulitan karena lupa.
"Dua keadilan yang beradab," ucap pelanggar yang salah mengucapkan teks Pancasila.
Sejumlah pelanggar justru beralasan terburu-buru hingga lupa mengenakan masker. Seperti dilontarkan Ristanto yang kedapatan tak mengenakan masker.
"Saya buru-buru ini, biasanya bawa kok," kata Ristanto.
Kasi Humas Polsek Suruh, Aipda Catur Evan Adianto mengatakan, sejauh ini sebenarnya banyak warga yang patuh. Namun, tak sedikit dari mereka memanfaatkan momen pembagian masker gratis.
"Masyarakat di sini sebenarnya rajin pakai masker. Tapi ada yang kadang sengaja gak pakai biar dapat masker kalau pas pembagian," kata Catur Evan Adianto, Selasa (9/6/2020).
Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com: Ada Hiburan Musik saat Rapid Test, Hindari Stres Para Pedagang Pasar
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait