Warga yang bertahan di puing-puing rumah yang dirobohkan di Kampung Karang Jangkang, Kelurahan Ngemplak Simongan, Semarang Barat. Foto: iNews/Wisnu Wardhana.

SEMARANG, iNews.id - Sejumlah warga yang menempati lahan sengketa di Kampung Karang Jangkang, Kelurahan Ngemplak Simongan, Semarang Barat tetap bertahan di lokasi. Mereka masih menempati rumah yang telah dirobohkan karena bingung tidak mempunyai tempat tinggal. 

Terdapat 26 rumah warga di Kampung Karang Jangkang yang dibongkar petugas Satpol PP Kota Semarang. Meski demikian, sejumlah warga memilih bertahan di puing-puing bangunan untuk berteduh dan tidur. mereka mengaku sudah tidak mempunyai tempat tinggal lagi. 

“Kami telah menempati lahan ini selama puluhan tahun,” kata salah satu warga, Sumarni, Kamis (9/9/2021). 

 Warga mengira tanah yang ditempati merupakan tanah negara. Namun sejak tahun 2011, tanah dimiliki pribadi bernama Putut Sutopo. Setelah melalui proses hukum, gugatan akhirnya dimenangkan pemilik tanah dan terbit surat untuk menyegel dan membongkar bangunan. 

Berbeda dengan keterangan kuasa hukum pemilik tanah dan Satpol PP Kota Semarang, sejumlah warga mengaku hingga kini tidak mendapat uang tali asih Rp40 juta.

Dari total 75 rumah yang berada di atas tanah sengketa, hanya 11 rumah yang mendapat bantuan tali asih sebesar Rp25 juta. Warga berharap bantuan pemerintah agar tetap bisa bertahan hidup. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network