JEPARA, iNews.id - Takut terjaring razia masker, sejumlah pemuda di Jepara, Jawa Tengah (Jateng) bersembunyi di dalam kamar milik seorang pedagang angkringan, Minggu (15/11/2020) malam. Petugas yang mengetahui hal tersebut memberikan sanksi push up dan membaca Pancasila pada para pemuda.
Sebelumnya, kedatangan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Dishub serta BPBD Jepara, membuat sejumlah pemuda yang tengah nongkrong di warung angkringan kawasan Terminal Bangsri ketakutan. Mereka yang tidak memakai makser langsung lari bersembunyi di kamar pemilik warung.
Petugas yang mengetahui persembunyian mereka lantas meminta keluar dari kamar.
Razia masker pada malam hari merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Jepara memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hasilnya, petugas masih mendapati masyarakat yang abai akan protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker dan tidak jaga jarak.
"Kami tegaskan, untuk keramaian juga ada pembatasan yaitu pukul 23.00 sudah tidak boleh ada aktivitaf. Tapi tadi ada angkringan yang masih beroperasi dan ternyata banyak yang masih nongkrong," ucap koodinator tim gabungan, Abdul Haris, Minggu (15/11/2020).
Selain memberikan sanksi, petugas juga membubarkan kerumunan warga yang nongkrong melebihi batas jam malam dengan menyemprotkan air dari mobil pemadam kebakaran.
"Diharapkan sanksi tersebut bisa memberikan efek jera buat mereka," ujarnya.
Hingga kini, kasus positif Covid-19 di kabupaten Jepara masih meningkat dengan status sebagai zona orange atau risiko sedang. Dari data Dinas Kesehatan Jepara mencatat total kasus Covid-19 mencapai 2.236 orang.
Rinciannya, 277 menjalani perawatan dan isolasi mandiri, 1.800 dinyatakan sembuh serta meninggal dunia 162 orang meninggal.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait