Jubir DPP Partai Gerindra Habiburokhman meraih gelar doktor usai mempertahankan ujian disertasi dalam ujian terbuka promosi Doktor di Kampus UNS. (IST)

SOLO, iNews.id – Juru bicara (Jubir) DPP Partai Gerindra Habiburokhman meraih gelar doktor usai mempertahankan ujian disertasi dalam ujian terbuka promosi Doktor di Universitas Sebelas Maret (UNS). Lebih dari dua jam ujian terbuka, Habiburokhman lulus predikat cumlaude dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,77.

Anggota Komisi III DPR RI ini dinyatakan sebagai doktor ke-825 yang diluluskan UNS. Serta menjadi doktor ke -158 dari prodi S3 Ilmu Hukum FH UNS.

Dalam disertasinya, Habiburokhman mengangkat judul "Pembangunan Model Penegakan Hukum Ujaran Kebencian (Hate Speech) Melalui Modernisasi Pidana dengan Keadilan Restoratif".

"Berdasarkan hasil ujian, maka dinyatakan lulus dg predikat cumlaude. Fakultas Hukum UNS bangga miliki mahasiswa Program Doktoral yang qualified," kata Ketua Tim Penguji Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi saat mengumumkan hasil uji di Aula Gedung III FH UNS, Selasa (5/4/2022).

Dalam ujian terbuka tersebut hadir Wakil Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Habiburokhman mengatakan judul disertasi tersebut diambil dengan latar belakang kondisi peradilan di Indonesia yang berkaitan dengan hate speech yang dinilai belum sepenuhnya adil oleh masyarakat.

Apalagi kasus hate speech tersebut menjadi perhatian, terutama bagi pihak yang tak mendapat keadilan ketika menjalani proses hukum. Di antara perkara hate speech yang pernah ia tangani adalah yang menimpa musisi Ahmad Dhani.

Menurutnya, jika dulu berjalan secara monistis atau hanya dilihat orang yang melakukan dan langsung ditindak. Maka dengan modernisasi pertanggungjawaban pidana ada asas dualistis. Artinya dilihat sikap batin perbuatannya saat dilakukan.

Kemudian dia mengaitkannya dengan dengan restoratif justice. Model mediasi yang akan bermuara atau berujung pada pemulihan. Agar persoalan selesai tak melalui proses hukum.

"Berdasarkan penelitian ini maka akan saya perjuangkan masuk ke (revisi) UU ITE," ujar Habiburokhman yang menyelesaikan penelitian hingga ujian doktoral sekitar 3 tahun.

Sementara Ahmad Muzani mengapresiasi penelitian dan capaian Habiburokhman. Menurutnya, hal itu membanggakan. Apalagi judul disertasi yang diangkat begitu menarik. 

"UU ITE jadi perhatian serius bagi ilmu pengetahuan dan hukum di Indonesia. Studi ini bisa jadi masukan berarti bagi perumusan kembali UU ITE dan hal-hal yang berimplikasi terkait hal itu," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network