Aksi oknum anggota Satpol PP saat menendang seorang pemuda yang sedang pesta miras di wilayah Kelurahan Karangboyo. (foto: tangkapan layar)

BLORA, iNews.id - Tendangan maut anggota Satpol terhadap seorang pemuda mabuk berujung pemecatan. Ilham, anggota Satpol PP Kabupaten Blora dipecat dengan tidak hormat oleh Bupati Arief Rohman.

Ilham adalah anggota Satpol PP yang sudah mengabdi sebagai tenaga kontrak selama lima tahun ditempatkan di Kecamatan Cepu Blora.

Karena kecerobohannya menendang pemuda mabuk saat pesta miras dan videonya sempat viral di media sosial (medsos), dia menanggung risiko yakni pemecatan.

Bupati Blora H Arief Rohman mengatakan secara kepegawaian karena dia melakukan tugas melanggar aturan dan videonya sempat viral, Ilham dibebas tugaskan atau diberhentikan.

“Dalam bertugas Satpol PP menegakkan Perda, namun masyarakat juga harus dilayani,” kata Bupati, Senin (6/9/2021). “Tindakan menendang itu dianggap tidak humanis, maka agar ke depan tidak terjadi lagi kepada yang lain anggota diberhentikan,” katanya.

Sementara Kepala Satpol PP Djoko Sulistiyo mengatakan kejadian itu sebenarnya sudah lama  pada 20 Agustus lalu dan kedua belah pihak sudah dimediasi oleh Polsek Cepu dan berakhir damai saling memaafkan.

“Anggota juga sudah diberi sanksi ditempatkan di kantor pusat. Namun karena dia tenaga kontrak melanggar aturan kontrak itu merupakan kebijakan bupati,” kata Djoko.

Sebelumnya, video anggota Satpol PP menendang wajah pemuda sempat viral di medsos karena kesal terhadap pemuda mabuk saat pesta miras di tempat kos-kosan di Kelurahan Karangboyo yang membawa senjata tajam. Dia menendang wajah pemuda tersebut.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network