SOLO, iNews.id - Tiga warga yang asik pesta minuman keras (miras) di sebuah warung di Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo digerebek polisi. Mereka tak berkutik saat aparat mendadak datang.
Kapolsek Laweyan, AKP Galuh Pandu Pandega mengatakan, mereka diamankan Senin (3/10/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
“Adapun identitas ketiga warga itu adalah HS (41), TA (25), dan AW (47). Mereka semua merupakan warga Karangasem," ucap Galuh, Selasa (4/10/2022).
Ketiganya ditangkap polisi yang berpatroli pemantauan wilayah. Saat patroli, didapati ketiganya sedang asik pesta miras.
"Dari ketiganya, diamankan barang bukti miras jenis anggur merah dua botol dan satu botol bir yang sudah diminum," katanya.
Ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Laweyan guna dilakukan proses sesuai prosedur Tipiring.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait