BLORA, iNews.id – Pemilik sawah di Desa/Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora meminta ganti setelah lahannya tercemar minyak mentah akibat kebocoran pipa PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu. Luas lahan yang tercemar mencapai sekitar 2 hektare.
“Selain ganti rugi materiil, kami juga menuntut agar kondisi tanah dikembalikan seperti sedia kala,” kata Ruhono, salah satu warga pemilik lahan, Jumat (16/4/2021).
Warga meminta agar tanah yang tercemar dilakukan recovery atau pemulihan kembali. Sehingga kondisinya kembali subur untuk ditanami. Pemilik lahan juga meminta Pertamina memperbaiki kondisi pipa. Sehingga kejadian serupa ke depan tidak kembali terulang.
Sementara itu, PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu melalui Health Safety Security & Environment (HSSE) sejak Senin kemarin sudah mengganti pipa yang bocor karena corosit dengan yang baru.
“Minyak mentah yang mengalir di sejumlah sawah juga sudah dilokalisir,” kata Astika, bagian HSSE Pertamina.
Sedangkan upaya pemulihan lahan menggandeng Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Andrian, Staf Legal Pertamina mengatakan, pihaknya berkomitmen memberi ganti untung kepada enam warga yang lahannya tercemar. Besarannya sesuai perhitungan dari Dinas Pertanian sebagai dasar untuk ganti untung.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait