BREBES, iNews.id – Berakhir sudah aksi kejahatan Aditya Oktafianto (27) warga Desa Sigambir, Kecamatan/ Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Dia ditangkap polisi setelah menguras belasan handphone (hp) di salah satu konter HP komplek pertokoan Kelurahan Pasar Batang. Nahasnya, aksi kejahatannya itu terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku masuk ke toko HP setelah menjebol atap plafon. Dengan bergaya bak Spiderman yang turun menggunakan tali, pelaku berhasil menguras semua handphone yang ada di dalam toko.
Tidak lama setelah aksinya terekam CCTV, tim Resmob Satreskrim Polres Brebes kemudian memburu pelaku. Berbekal hasil rekaman kamera pengintai dan keterangan sejumlah warga, polisi berhasil menangkap pelaku di kontrakannya di Kecamatan Bumiayu.
Kepada petugas, tersangka mengaku dirinya telah beberapa kali mencuri di konter HP. Dia juga pernah membobol sebuah minimarket dan mengambil ratusan bungkus rokok. “Uangnya saya paki untuk belanja serta menafkahi istri,” kata Aditya, Minggu (27/1/2019).
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Arwansa mengatakan, aksi tersangka selalu dilakukan pada dini hari menjelang subuh saat warga terlelap tidur. Tersangka selalu naik ke atas genting dan menyelinap masuk melalui atap dengan cara menjebol menggunakan gunting.
Dari penangkapan pelaku, kata dia, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti belasan HP baru merek Xiomi yang belum sempat terjual, serta sejumlah uang sisa hasil kejahatan. “Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait