Sejumlah PGOT yang terjaring operasi yustisi saat dibina oleh petugas Polres Salatiga, Senin (11/10/2021). Foto/Ist

SALATIGA, iNews.id - Sebanyak 10 orang pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan, Senin (11/10/2021). Mereka diamankan dari beberapa tempat di wilayah Kota Salatiga.

PGOT yang terjaring operasi berasal dari Salatiga dan Kabupaten Semarang. Selanjutnya mereka dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Salatiga di Jalan Hasanudin. Di tempat tersebut mereka didata dan dibina. 

"Penanganan selanjutnya, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial," kata Kasat Samapta Polres Salatiga AKP Asikin.

Menurutnya, operasi PGOT merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti kekerasan jalanan, penyalahgunaan minuman keras dan gangguan ketertiban umum.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, operasi terhadap PGOT merupakan upaya menjaga kamtibmas di Kota Salatiga agar tetap aman dan kondusif, khususnya di tengah pandemi Covid-19. "Kami berharap tidak ada lagi PGOT yang berkeliaran di Kota Salatiga," ujarnya.

Dia mengatakan, penanganan PGOT tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, namun perlu kerja sama dengan berbagai pihak khususnya Dinas Sosial. Dengan demikian PGOT yang terjaring operasi bisa mendapat pembinaan dan pelatihan untuk menjadi bekal menjalani kehidupan lebih baik.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network