Pemiliki kendaraan menghancurkan knalpot brong dengan palu di hadapan polisi. (iNews/Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id - Satlantas Polres Boyolali memusnakan ratusan  knalpot brong hasil razia dalam dua bulan terakhir. Pemilik yang akan mengambil kendaraannya diminta memusnahkan knalpot brongnya dengan cara dipukul menggunakan palu presisi di hadapan petugas.

Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni mengatakan, para pemilik sepeda motor yang akan mengambil sepada motornya harus membawa knalpot aslinya atau standar dan dipasang. 

Kemudian knalpot brong yang dilepas dihancurkan sendiri dengan palu presisi di depan petugas Satlantas. Sementara para pelanggar tersebut harus mengucapkan janjinya di hadapan petugas bahwa tidak akan mengulangi kembali dengan mengendarai kendaraan knalpot brong dan tertib berkendara di jalan umum.

“Kita arahkan pelanggar untuk mengganti knalpot standar. Kemudian kita minta mereka untuk menghancurkan knalpot dengan kesadaran sendiri dengan menggunakan palu presisi Satlantas,” kata AKP Yulia, Minggu (12/9/2021).

“Kita minta dihancurkan supaya tidak bisa digunakan kembali. Antisipasi jika kita berikan dengan kondisi masih bisa digunakan, mereka akan menggunakan kembali,” katanya.

Sebelumnya, Satlantas Boyolali  mengamankan ratusan kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong dan tidak diberi spion.  Puluhan motor tak berstandar pabrikan tersebut hasil razia petugas selama dua bulan terakhir.

“Saya menyesal karena aktivitas sehari-hari ini terganggu untuk mengurus sepeda motor ini. Jadi untuk reka-rekan jangan mengganti dengan knalpot brong,” kata Basuki, pemilik kendaraan berknalpot  brong.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network